SuaraSumsel.id - Polisi sudah berhasil menangkap dan menangkap kedua pemeran videeo wanita kebaya merah. Kedua pelaku mengaku membuat video berbau pornografi itu berdasarkan pesanan lewat media sosial, Twitter.
Dalam pemeriksaannya di polisi, Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman video tersebut mereka buat bukan atas inisiatif mereka melainkan karena adanya pesanan melalui media sosial Twitter.
Farman menjelaskan, akun media sosial yang memesan konten video porno tersebut meminta kedua pelaku mengambil tema resepsionis hotel. “Dikarenakan adanya pesanan konten dengan tema resepsionis hotel dari sebuah akun Twitter,” kata Farman saat konferensi pers.
Lewat DM, pemesan video itu meminta kedua tersangka memeragakan adegan pornografi dengan latar cerita karyawan hotel.
Baca Juga:Korban Arisan Dengan Kerugian Ratusan Juta di Pali Sumsel Resah, Pelaku Masih Bebas
“Mereka memesan kamar hotel sesuai pesanan dengan memperagakan atau seolah sebagai karyawan hotel,” ujar Kombes Farman, dikutip terkini.id-jaringan Suara.com.
Kedua tersangka yakni berinisial ACS dan AH hanya menggunakan handphone saat membuat video tersebut dan langsung mengedit lalu dikirim ke pemesan lewat Telegram.
“Direkam pakai handphone dan dikirim lewat Telegram,” ungkap Kombes Farman.
Baru diketahui jika video kebaya merah tersebut dihargai oleh pemesan dari akun Twitter itu sebesar Rp 750 ribu.
Baca Juga:5 Fakta Anggota DPRD Musi Rawas Sumsel Ditangkap Asyik Nyabu Bersama DJ Dan Pemandu Lagu