Fitri Salhuteru Bela Habis-Habisan Nikita Mirzani Sakit di Rutan: Jangan Kalian Suudzon!

Bahkan, Fitri menantang orang-orang mencari tahu sendiri kondisi Nikita Mirzani di rumah sakit.

Tasmalinda
Minggu, 06 November 2022 | 16:26 WIB
Fitri Salhuteru Bela Habis-Habisan Nikita Mirzani Sakit di Rutan: Jangan Kalian Suudzon!
Nikita Mirzani sakit saat Ditahan [Instagram/@nikitamirzanimawardi_172]

SuaraSumsel.id - Belakangan diketahui Nikita Mirzani dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Banten karena sakit.  Hal ini pula membuat Nikita Mirzani kembali diserang karena dinilai berpura-pura sakit karena tidak terima ditahan atas kasusnya.

Fitri Salhuteru menegaskan bahwa Nikita Mirzani memang sakit. Karena itu, ia membela sekaligus mengingatkan agar publik jangan berperasangka buruk alias Suudzon.

"Jangan kalian suudzon mengatakan Nikita pura-pura sakit. Coba kalian tanya deh atau datang ke rumah sakit Bhayangkara. Saya ada di sini, nanti kita ketemu sama dokternya," kata Fitri Salhuteru dalam Instagram Story-nya.

"Saat ini, dia (Nikita Mirzani) memang lagi bermasalah dengan saraf di punggungnya. Jadi, memang itu penyakit yang selalu datang dan pergi di Nikita," tutur Fitri Salhuteru dalam Instagram Story-nya, Sabtu (5/11/2022).

Baca Juga:KPU Buka Pendaftaran Calon DPD Dapil Sumsel, Ini Syarat Lengkapnya

Bahkan, Fitri menantang orang-orang mencari tahu sendiri  kondisi Nikita Mirzani di rumah sakit.

"Yang pasti juga kalau kalian bertanya kenapa tidak ditangguhkan penahanannya, saya juga tidak tahu. Mungkin Nikita terlalu membahayakan buat kasusnya atau buat negara ini," katanya dengan nada satire.

Fitri Salhuteru konfirmasi kondisi Nikita Mirzani (Instagram/@fitri_salhuteru)
Fitri Salhuteru konfirmasi kondisi Nikita Mirzani (Instagram/@fitri_salhuteru)

Fitri Salhuteru mengaku enggan berdebat dengan pihak berwajib soal penangguhan yang ditolak.

Melansir matamata.com-jaringan Suara.com, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Ia pun akhirnya ditahan di Rutan Serang, Banten pada 25 Oktober 2022.

Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP dengan ancaman pidana penjara sampai 12 tahun.

Baca Juga:Guru Honorer SD di Sumsel Setubuhi Pelajar SMA Dua Kali, Ancam Bakal Sebar Video Bugilnya

Nikita Mirzani. [Instagram/@nikitamirzanimawardi_172]
Nikita Mirzani. [Instagram/@nikitamirzanimawardi_172]

Penyidik Polres Serang Kota mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani pada 22 Juli 2022. Ia dianggap tidak kooperatif gara-gara dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022.

Penahanan Nikita Mirzani ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini