Realisasi pendapatan dari sektor pajak tersebut yakni penerimaan dari PKB dan BBNKB sekarang ini telah mencapai sekitar Rp1,5 triliun lebih.
Melihat realisasi pendapatan yang cukup besar itu, dengan adanya kebijakan Gubernur Sumsel Herman Deru memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 31 Desember 2022, pihaknya optimistis bisa segera mencapai target PAD yang ditetapkan, ujar Kepala Bapenda Sumsel. (ANTARA)