Masyarakat dilarang beraktivitas di dalam radius bahaya yang tertera di dalam peta Kawasan Rawan Bencana III, karena cakupan wilayah itu termasuk zona merah.
Seluruh pihak diharapkan tidak mendaki kawah yang ada di puncak gunung api tersebut di dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif.
PVMBG juga merekomendasikan sebaiknya jalur penerbangan di sekitar Gunung Kerinci dihindari karena sewaktu-waktu masih memiliki potensi letusan abu dengan ketinggian yang dapat mengganggu jalur penerbangan.
Ini lah tiga fakta Gunung Kerinci yang tengah mengalami erupsi pada Selasa, 1 November 2022.
Baca Juga:Melawan Saat Akan Ditangkap, DPO yang Rampok dan Bunuh Korbannya di Sumsel Tewas Ditembak