Dipolisikan Pengusaha Kasus Penipuan, Taqy Malik Dan Ayahnya Disebut Sebabkan Kerugian Rp900 Juta

Pengusaha Aji Barkah pun berencana menggugat secara perdata.

Tasmalinda
Selasa, 01 November 2022 | 18:15 WIB
Dipolisikan Pengusaha Kasus Penipuan, Taqy Malik Dan Ayahnya Disebut Sebabkan Kerugian Rp900 Juta
Taqy Malik bersama ayahnya, Mansyardin Malik. [Instagram]

SuaraSumsel.id - Sosok yang kerap membagikan kajian agama islam, Taqy Malik dan ayahnya, Mansyardin Malik tengah tersandur masalah. Keduanya dipolisikan oleh pengusaha supplier Saffron, Aji Berkah. Dalam laporannya ke polisi, diketahui kerugian yang disebabkan oleh keduannya selama tiga tahun terakhir mencapai ratusan juta.

"Ini bukan masalah utang, ini jual beli. Masuknya unsur tipu gelap, ada dugaan pidana tipu gelap," kata kuasa hukum Aji Barkah, Agustinus Nahak mengutip tayangan Rasis yang diunggah Senin (31/10/2022).

Aji Barkah mengaku mengalami kerugian sampai Rp 900 juta, dengan rincian Rp 700 juta uang di tangan Taqy Malik dan Rp 200 juta dipegang sang ayah.

Melansir matamata.com-jaringan Suara.com, baik Taqy Malik maupun Mansyardin Malik ternyata tidak menepati janjinya. Proses pelaporan berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga:Pendukung Prabowo Pada Pilpres 2019 Merapat Ke Anies Baswedan, PKS Sumsel Didatangi Relawan

Taqy Malik unggah kebersamaan dengan Ameer Azzirka. [Instagram]
Taqy Malik unggah kebersamaan dengan Ameer Azzirka. [Instagram]

Aji Barkah merencanakan akan menggugat secara perdata. 

"Hak orang harus juga dibayar. Supaya ada eksekusi, apa hartanya, atau apa kembalikan ke yang bersangkutan," sambung Agustinus Nahak. Aji Barkah mengatakan pihaknya sedang memproses laporan untuk Taqy Malik.

Melasir matamata.com-jaringan Suara.com, Taqy Malik sebelumnya sudah sempat membayar produknya selama beberapa waktu, tetapi tersendat di pertengahan. Sementara Mansyardin Malik sama sekali belum membayar produk yang disuplainya.
         

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini