Jalan Panjang Warga Seberang Ulu Ingin Pisah Dari Palembang: Sejak 2004, Didukung Mantan Gubernur Ramli Hasan Basri

Proses realisasi atas gagasan dari para inisiator yang sudah tertunda belasan tahun itu siap untuk dilanjutkan kembali secara serius dan bertahap.

Tasmalinda
Minggu, 23 Oktober 2022 | 17:57 WIB
Jalan Panjang Warga Seberang Ulu Ingin Pisah Dari Palembang: Sejak 2004, Didukung Mantan Gubernur Ramli Hasan Basri
Sungai Musi dan jembatan Ampera. Warga Seberang Ulu Palembang ingin memerdekakan diri. [Fitria/Suara.com]

SuaraSumsel.id - Warga seberang ulu Palembang Sumatera Selatan mendeklarasikan diri agar pisah dari kota Palembang. Keinginan ingin memisahkan diri ini pun bukan serta merta, namun sudah berlangsung sejak tahun 2004. 

Bahkan jalan panjang pemekarang warga seberang ulu Palembang ini juga didukung oleh mantan Gubernur Sumsel, Ramli Hasan Basri.

Hal ini terungkap dari terbentuknya Komite Persiapan Pemekaran Kota Palembang Ulu (KP3U) di gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Dikatakan Ketua Komite P3U Vayshol Sandrogi, deklarasi, jika deklarasi yang dilakukan sebagai bentuk keseriusan meneruskan rencana pemekaran wilayah Kota Palembang yang sudah disuarakan sejak tahun 2004.

Baca Juga:Cuaca Sumsel Di Akhir Pekan: Berawan Dengan Potensi Hujan Ringan Sampai Malam Hari

“Gagasan utama untuk menjadikan Palembang Ulu sebagai otonomi daerah baru adalah pemerataan pembangunan supaya masyarakat setempat yang tergolong menempati pinggiran ini dapat berkembang dan lebih sejahtera,” katanya..

Proses realisasi atas gagasan dari para inisiator yang sudah tertunda belasan tahun itu siap untuk dilanjutkan kembali secara serius dan bertahap.

Terdapat 11 tokoh masyarakat yang menjadi inisiator pemekaran wilayah Kota Palembang, hingga merancang daerah otonomi Palembang Ulu. Para tokoh tersebut terdiri atas berbagai latar belakang profesi, mulai dari alim ulama, tenaga pendidik termasuk di antaranya adalah mantan Gubernur Sumatera Selatan Ramli Hasan Basri (1988-1998).

Presidium panitia persiapan pembantukan ini yang menjadi salah satu kendala hingga pelengkapan dokumen Palembang Ulu tertunda selama belasan tahun.

“Hambatan itu sudah terjawab, setelah pengukuhan presedium yang diketuai oleh Ahmad Aman Astra Ramli pada hari ini, Ihktiar kita bersama-sama merealisasikan gagasan yang diinisiasikan untuk masyarakat,” kata dia.

Baca Juga:Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Pemprov Sumsel Gelar Parade Pemuda Pecahkan Rekor MURI

Ketua Presedium Persiapan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Palembang Ulu Ahmad Aman Astra Ramli, mengatakan dirinya membutuhkan dukungan semua pihak untuk merealisasikannya.

Adapun hal yang harus disiapkan antara lain pemenuhan berkas-berkas administrasi, hukum, cakupan wilayah dan sebagainya hingga mendapatkan rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Setelah semua itu rampung, proses berlanjut pada pelaporan ke Kementerian Dalam Negeri supaya Palembang Ulu.

“Perjalanan masih panjang, dan terbentur masalah moratorium tahun 2013. tapi ada waktu untuk melakukan persiapan sebagai komitmen kita menjadikan kawasan Palembang Ulu yang pinggiran ini bangkit menuju Palembang Ulu yang maju dan makmur,” tandasnya.

Palembang Ulu memiliki luas wilayah total sekitar 154,11 kilometer persegi, dari total 400,61 kilometer persegi luas Kota Palembang.

Melansir ANTARA, kawasan Palembang Ulu sendiri terdiri dari 30 Kelurahan dan 6 Kecamatan antara lain,  Plaju, Kertapati, Jakabaring, Seberang Ulu 1 dan Seberang Ulu 2.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk di kawasan Palembang Ulu hampir mencapai  500 ribu jiwa yang terdiri dari beragam etnik dan budaya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini