SuaraSumsel.id - Polisi resmi menetapkan suami Lesti Kejora, Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT yang dilaporkan oleh istrinya sendiri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan telah dinaikkan status Rizky dari saksi menjadi tersangka.
Rizky Billar menjalani pemeriksaan hari ini, Rabu (12/10/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan diduga lewat pintu lain, sehingga kedatangannya tidak diketahui wartawan.
Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT. Dia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Baca Juga:Fakta-Fakta Kadus Dan Istri di Banyuasin Sumsel Tewas Dirampok: Harta dan Emas Ludes Digondol Pelaku
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022 dengan tuduhan KDRT. Dalam surat laporan yang bocor ke media, Lesti mengaku dicekik hingga dibanting Billar. Akibat KDRT itu, Lesti Billar sempat dirawat di rumah sakit dan tulang lehernya ada yang bergeser.
Dari keterangan polisi, KDRT yang dilakukan Rizky Billar bukan sekali. Bahkan, Billar pernah melempar Lesti dengan bola biliar, tapi bola tersebut tak mengenai Lesti lantaran Billar terjatuh saat melempar. Video itu sendiri kini tengah viral.
Informasi penetapan tersangka ini pun beredar luas di media sosial. Akun-akun publik dan gosip pun membagikan informasi ini yang diserbu ramai oleh netizen.
Kemudian banyak pula netizen yang mempertanyakan bagaimana fans Lesti Kejora dan Rizky Billar yang sangat ramai itu.
Dengan berstatus tersangka, Rizky Billar dipastikan akan menjalankan proses hukum atas perbuatannya.
Baca Juga:Sadis! Kadus Dan Istri di Banyuasin Sumsel Tewas Dengan Tangan Dan Kaki Diikat, Diduga Dirampok
"Leslar bubar jalan,, modal ganteng tpi kdrt buat apa,,sikat wis," ujar salah satu netizen.