Tipu Sejumlah Mahasiswi di Palembang, Polisi Tangkap Tersangka Investasi Pet Shop Bodong

Tersangka akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan di Desa Cipinang itu, setelah menjadi buruan polisi satu tahun terakhir, kata Agus.

Erick Tanjung
Sabtu, 24 September 2022 | 16:21 WIB
Tipu Sejumlah Mahasiswi di Palembang, Polisi Tangkap Tersangka Investasi Pet Shop Bodong
Ilustrasi investasi bodong. (Shutterstock)

Pihak kepolisian saat ini setidaknya sudah menerima pelaporan dari 11 orang kalangan mahasiswi yang mengaku menjadi korban atas perbuatan IZ.

Tersangka IZ disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 374 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal selama empat tahun. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini