Kronologi 5 Warga Bayung Lencir Sumsel Disandera, Pelaku Minta Uang Tebusan Rp30 Juta

Polisi mendapatkan keberadaan mobil pelaku melintas di Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi menuju arah Kecamatan Babat Supat.

Tasmalinda
Jum'at, 16 September 2022 | 07:45 WIB
Kronologi 5 Warga Bayung Lencir Sumsel Disandera, Pelaku Minta Uang Tebusan Rp30 Juta
Ilustrasi ditangkap polisi. Watga Bayung Lencir Muba disandera hingga minta tebusan Rp30 juta (Pixabay/3839153)

"Peringatan tersebut kembali diindahkan, bahkan sempat keluar dua orang pelaku sembari mengacungkan senjata api revolver. Dengan terpaksa, polisi memberikan tindakan tegas terukur hingga mengenai kepala bagian belakang salah satu pelaku," ujarnya.

Penangkapan dan penyelamatan, kata dia, saat mobil berhenti di Jalan Lintas Timur Palembang-Betung KM 70 seputaran penginapan Lestari, Kecamatan Betung.

Keempat pelaku diketahui berinisial EM (27), AE (30), F (33) warga Sukabangun II Palembang, A (25) warga Kecamatan Gandus Palembang. Pelaku AE ditangkap dalam kondisi meninggal dunia terkena tembakan.

"Untuk pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bayung Lencir untuk dimintai keterangan lebih lanjut, satu di antaranya (AE) meninggal dunia dilarikan ke rumah sakit. Dia itu yang sempat mengacungkan senjata api jenis revolver tetapi ternyata palsu atau mainan kepada petugas. Mereka bukan polisi," kata Siswanto. (Antara)

Baca Juga:Anggota Polda Sumsel Pukul PM TNI di Palembang Diperiksa Propam: Dalami Motif

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini