Kronologi Ketua HMI Palembang Ditangkap Polisi, Usai Adang Iring-Iringan Wapres Maruf Amin

Para peserta unjuk rasa itu justru melakukan kegiatannya di tempat lain tanpa pemberitahuan, yaitu di Simpang Lima Lampu Merah Jalan Jendral Sudirman.

Tasmalinda
Kamis, 08 September 2022 | 11:24 WIB
Kronologi Ketua HMI Palembang Ditangkap Polisi, Usai Adang Iring-Iringan Wapres Maruf Amin
Demonstran di Palembang adang iring-iringan Wapres Maruf Amin [ANTARA]

Upaya pencadangan oleh para peserta unjuk rasa itu terekam dalam video amatir berdurasi 15 detik yang beredar luas di media sosial instagram.

Kemacetan tersebut di antaranya pada ruas jalan dari arah Jalan Jendral Sudirman via RSK Charitas  - Masjid Agung Palembang dan Jendral Sudirman Veteran dan Jendral Sudirman via Bank Indonesia - Jalan Kol. H Burlian.

Atas kondisi tersebut aparat kepolisian yang bersiaga di sekitar lokasi unjuk rasa secara pesuasif memberi waktu kepada para peserta aksi untuk pindah menyampaikan orasi di tempat yang mereka minta sebelumnya yakni Kantor Gubernur Sumatera Selatan di Jalan Kapten A. Rivai.

Pembubaran tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Brigadir Jendral Polisi Rudi Setiawan didampingi Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi  M Anwar Reksowidjojo beserta jajaran, Kabag Ops Komisaris Besar Polisi Kamaruddin.

Baca Juga:Mantan Pejabat Polda Sumsel AKBP Dalizon, Terdakwa Suap Dinas PUPR Muba Ungkap Uang Disetor ke Atasan

Diketahui setidaknya sekitar pukul 17.45 WIB polisi masih berupaya membubarkan massa sebab beberapa dari mahasiswa tersebut masih berada di seputaran Jalan Jendral Sudirman untuk berunjuk rasa dan menuntut rekan mereka yang diamankan dibebaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini