Mantan Pejabat Polda Sumsel AKBP Dalizon, Terdakwa Suap Dinas PUPR Muba Ungkap Uang Disetor ke Atasan

AKBP Dalizon pun mengungkapkan alasannya yang ingin membuka kasus karena kecewa atas sikap atasan maupun anak buahnya.

Tasmalinda
Kamis, 08 September 2022 | 10:10 WIB
Mantan Pejabat Polda Sumsel AKBP Dalizon, Terdakwa Suap Dinas PUPR Muba Ungkap Uang Disetor ke Atasan
Terdakwa AKBP Dalizon, mantan pejabat Polda Sumsel, terdakwa suap proyek Dinas PUPR [Sumselupdate.com]

Menyinggung soal aliran dana sebesar Rp.10 miliar yang diduga bersumber dari Dinas PUPR Kabar Muba, AKBP Dalizon sama sekali tidak menampiknya. Uang suap tersebut diberikan, Bram Rizal salah seorang Kabid Dinas PUPR Muba yang mengaku sebagai sepupu Bupati.

“Sebanyak Rp.2,5 miliar dari hasil kejahatan ini untuk saya. Terus Rp.4,250 miliar untuk Dir, sisanya saya berikan kepada tiga kanit. Terus ada Rp.500 juta fee untuk Hadi Candra,” aku Dalizon melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini