Kasus Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Aniaya Wanita di SPBU Diambil Alih Polrestabes

Satreskrim Polrestabes Palembang mengambil alih perkara dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota DPRD Kota Palembang terhadap wanita.

Tasmalinda
Kamis, 25 Agustus 2022 | 11:45 WIB
Kasus Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Aniaya Wanita di SPBU Diambil Alih Polrestabes
Anggota DPRD Palembang Syukri Zen jalani pemeriksaan di Polsek IB I Palembang, Rabu (23/8/202) [Sumselupdate.com]

SuaraSumsel.id - Pemeriksaan dugaan penganiayaan dengan pelaku anggota DPRD Kota Palembang, Syukri Zen terhadap seorang wanita berlanjut oleh penyidik. Saat ini, anggota DPRD kota Palembang tersebut tengah menjadi pemeriksaan di Polrestabes.

Satreskrim Polrestabes Palembang mengambil alih perkara dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota DPRD Kota Palembang terhadap wanita di antrean SPBU Demang Lebar Daun.

Pengambilalihan ini dilakukan atas perintah pimpinan kepolisian. “Ya, sesuai instruksi pimpinan, pemeriksaan dan penyidikannya diambil alih Satreskrim Polrestabes Palembang,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi.

Menurut Kasat, penarikan laporan itu untuk mempercepat proses pemeriksaan terhadap Syukri Zen yang merupakan anggota DPRD kota Palembang dari Partai Gerindra.

Baca Juga:Promosikan Situs Judi Online, Dua YouTuber di Sumsel Ditangkap

Terlebih perkara ini juga menjadi sorotan netizen di sosial media. “Hal ini sebagai tindaklanjut proses yang sudah berjalan,” ungkapnya.

Namun menurut Kompol Tri laporan polisi tersebut akan diteliti lebih dahulu.

Terkait proses perdamaian antara M Syukri Zein dan korban penganiayaan, ditegaskan Kompol Tri hingga saat ini pihaknya belum menerima surat perdamaian keduanya.

Anggota DPRD kota Palembang HM Syukri Zen (dua dari kanan) meminta maaf atas penganiayaan [Sumselupdate,]
Anggota DPRD kota Palembang HM Syukri Zen (dua dari kanan) meminta maaf atas penganiayaan [Sumselupdate,]

Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kapolsek IB I, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, M Syukri Zen selaku terlapor kasus penganiayaan sudah diperiksa hingga Rabu (24/8/2022).

“Yang bersangkutan (terlapor) sudah datang untuk memenuhi panggilan kita. Dari klarifikasi yang disampaikan, terlapor mengakui semua perbuatannya dan meminta maaf atas tindakannya terhadap korban. Pemeriksaan akan dilakukan di Mapolrestabes Palembang. Sebab kasus ini ambil alih Satreskrim,” ujar Roy.

Baca Juga:Giliran Judi Online di Sumsel Digerebek, 9 Orang Marketing Judi di Lubuklinggau Ditangkap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini