Masuk DPO Sejak 2019, Tersangka Korupsi Lahan Sawit Surya Darmadi Ditahan Kejagung

Tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi selama 20 hari ditahan Kejaksaan Agung atau Kajagung RI.

Tasmalinda
Senin, 15 Agustus 2022 | 16:12 WIB
Masuk DPO Sejak 2019, Tersangka Korupsi Lahan Sawit Surya Darmadi Ditahan Kejagung
Surya Darmadi alias Apeng datangi Gedung Bundar Kejagung, Senin (15/8/2022). [ANTARA]

Selain itu, Surya Darmadi telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014.

KPK telah memasukkan Surya Darmadi ke dalam status daftar pencarian orang (DPO) sejak 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini