Tarif Pungut Ekspor CPO Dihapuskan, Petani Sawit Sumsel: Tak Ada Alasan Pabrik Tak Serap TBS

Ia menilai, tidak ada alasan bagi pabrik kelapa sawit untuk menunda ekspor, hanya saja diperlukan komitmen bersama.

Tasmalinda
Kamis, 21 Juli 2022 | 08:44 WIB
Tarif Pungut Ekspor CPO Dihapuskan, Petani Sawit Sumsel: Tak Ada Alasan Pabrik Tak Serap TBS
Ilustrasi petani sawit. [Antara/Dedi]

Sedangkan untuk harga minyak sawit mentah (CPO) ditetapkan Rp8.325,59 per kilogram dan harga inti kelapa sawit (Karnel) Rp4.668,62 per kilogram dengan indeks K sebesar 91,67 persen. Semua ketetapan harga tersebut  berlaku hingga ada ketetapan lanjutan. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini