Vonis Mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Lebih Rendah Dari Tuntutan Jaksa KPK

Mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex divonis bersalah kasus suap empat proyek di dinas PUPR Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

Tasmalinda
Selasa, 05 Juli 2022 | 18:00 WIB
Vonis Mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Lebih Rendah Dari Tuntutan Jaksa KPK
Mantan Bupati Dodi Reza Alex saat ditahan KPK. [ANTARA]

Empat proyek yang dikerjakan Suhandy tersebut adalah Rehabilitasi Daerah Irigasi Ngulak III (IDPMIP) di Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga dengan nilai kontrak Rp2,39 miliar, peningkatan jaringan irigasi Daerah Irigasi Rawa (DIR) Epil dengan nilai kontrak Rp4,3 miliar, peningkatan jaringan irigasi DIR Muara Teladan dengan nilai kontrak Rp3,3 miliar dan normalisasi Danau Ulak Ria Kecamatan Sekayu dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, dengan nilai kontrak sekitar Rp19 miliar.

Sementara Dodi Reza Alex pun menyatakan pikir-pikir atas keputusan perkaranya tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini