Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ada kerugian negara Rp116 miliar.
Selain nama Alex Noerdin ada dua tersangka lagi yang akan ditetapkan tersangka. Mereka adalah Mudai Madang yang merupakan bendahara masjid Raya Sriwijaya serta Kepala BPKAD Sumsel, Laoma L Tobing.
Mantan Gubernur Alex Noerdin kini sudah berusia 71 tahun, karena ia lahir pada 5 September 1950. Memperoleh keputusan vonis meski lebih rendah dari tuntutan jaksa, Alex pun mengajukan banding.
Baca Juga:Alasan Hakim Vonis 12 Tahun Bagi Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Di Saat Usia Senja