Terlilit Banyak Utang, Emak-Emak di Lubuklinggau Nekat Gadaikan Mobil Rental

"Ditangkap di rumah orang tuanya," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi.

Tasmalinda
Selasa, 14 Juni 2022 | 07:26 WIB
Terlilit Banyak Utang, Emak-Emak di Lubuklinggau Nekat Gadaikan Mobil Rental
Ilustrasi rental mobil. Emak-Emak di Lubuklinggau Nekat Gadaikan Mobil Rental

SuaraSumsel.id - Seorang emak-emak berhijab di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan nekat menggadaikan mobil rental yang disewa karena mengaku terlilit hutang. Pelaku Sri Rezeki Yusrina alias Rina, 34 tahun, warga Komplek Perumahan Griya Asri, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau berhasil ditangkap polisi tanpa perlawanan.

"Ditangkap di rumah orang tuanya," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi.

Rina ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau di rumah orang tuanya di Jalan Nangka, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Selanjutnya Rina dibawa dan diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.

Pengelapan mobil Toyota Avanza warna putih BG-1139-TF milik korban Adi Kusbiantoro, 38 tahun, warga Jalan Jend Pol Moch Hasan, Komplek Perumahan Griya Asri, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Baca Juga:Mandi Ramai-Ramai di Sungai Kelingi Lubuklinggau, Jonathan Ditemukan Tewas Tenggelam

Kejadian berawal pada Rabu (11/5/2022) sekitar pukul 17.00 WIB ditempat usaha rental mobil korban. Pelaku merental 1 unit mobil Toyota Avanza warna putih milik korban selama 4 hari. Kemudian setelah habis waktunya, mobil tersebut tidak dikembalikan.

"Malah digadaikan oleh pelaku kepada orang lain," beber M Romi.

Polisi yang mendapatkan laporan, menindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi serta barang bukti yang diamankan. Pada gelar perkara penggelapan mobil tersebut, patut diduga dilakukan oleh tersangka Sri Rezeki Yusrina.

"Lalu dilakukan penangkapan terhadap tersangka," terang ia.

 Rina ditangkap Polisi pada Kamis (9/6/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Hasil interograsi, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan penggelapan 1 unit mobil toyota Avanza warna Putih Nopol BG-1139-TF. "Uang hasil gadaian digunakan untuk bayar utang dan untuk kebutuhan terlapor," jelasnya.

Baca Juga:Polisi di Sumsel Selidiki Identitas Sama pada Dua Honda Mobilio, Ditemukan di Palembang dan Lubuklinggau

Barang bukti yang disita 1 unit mobil Toyota Avanza warna putih, 1 buah STNK dan 1 buah kunci kontak mobil.

Kontributor: Malik


 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak