SuaraSumsel.id - Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT rentan terjadi hal yang sepela. Seperti yang dialami istri di Palembang, Sumatera Selatan ini.
Didampingi kedua orang tuanya, Dewi Kurniati (30), warga Jalan Mangku Bumi, Lorong Hajad, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, melaporkan suaminya sendiri.
Ibu muda ini belakangan diketahui mendapatkan dugaan perlakuan tindakkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya RM.“Awal terlapor melakukan aksinya tersebut, gara-gara saya belum membersihkan pipis anak, sehingga ketika dia jalan, dia terpeleset dan terjatuh ke lantai,” ujarnya di hadapan petugas.
Terlapor memukul dahi korban yang mengakibatkan korban mengalami sakit di bagian kepala. Mengalami KDRT itu, korban menceritakan ke keluarganya, hingga akhirnya memutuskan untuk melaporkan sang suami.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca 8 Juni 2022, Sumsel Cerah Berawan hingga Dini Hari
“Saya tidak terima perlakuan suami saya hingga saya membuat laporan polisi ini,” katanya.
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban terkait dengan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami korban.
“Laporan sudah diterima anggota piket SPKT, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim,” katanya.