Kirim Pesan Mesum pada 5 Mahasiswi, Dosen Unsri Reza Ghasarma Divonis 8 Tahun Penjara

"Hal-hal yang memberatkan terdakwa tidak sepantasnya sebagai dosen intelektual melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya,"

Tasmalinda
Senin, 30 Mei 2022 | 16:29 WIB
Kirim Pesan Mesum pada 5 Mahasiswi, Dosen Unsri Reza Ghasarma Divonis 8 Tahun Penjara
Dosen Unsri, Reza Ghasarma saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang. Reza divonis 8 tahun penjara [Sumselupdate]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini