Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya, Mantan PJ Wali Kota Palembang Ahmad Najib Divonis 4 Tahun

Vonis 4 tahun lebih rendah dari tunutan jaksa yang menuntut Ahmad Najib selama 5 tahun penjara.

Tasmalinda
Kamis, 19 Mei 2022 | 19:04 WIB
Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya, Mantan PJ Wali Kota Palembang Ahmad Najib Divonis 4 Tahun
Sidang vonis terdakwa Ahmad Najib Najib kasus masjid Sriwijaya Palembang [sumselupdate]

"Memberatkan dan meringankan sebagai berikut hal-hal yang memberatkan satu perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas tindak pidana korupsi,” tutup JPU saat membacakan tuntutan sebelumnya.

Kontributor: Melati Putri Arsika

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini