Ditangkap di Jawa Timur, Keberadaan Buronan Kasus Perampokan di Palembang Terendus karena Postingan di Facebook

Yusman menjadi buronan setelah merampok Andi (43), warga Kertapati Palembang pada tahun 2020 lalu.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 06 Mei 2022 | 17:45 WIB
Ditangkap di Jawa Timur, Keberadaan Buronan Kasus Perampokan di Palembang Terendus karena Postingan di Facebook
Ilustrasi penangkapan. Buronan kasus perampokan di Palembang ditangkap di Jawa Timur. [Dok.Antara]

Dalam kondisi gelap, tersangka seolah-olah menodongkan senjata tajam ke tubuh korban yang ternyata hanyalah kuku jari Yusman.

Karena takut dan lokasinya sangat sepi, korban langsung menyerahkan sepeda motor termasuk ponsel miliknya, yang selanjutnya kabur meninggalkan korban.

Tersangka Yusman mengaku korban memang teman yang baru dikenal beberapa hari.

Sedangkan hasil rampokannya itu, dijualnya untuk berobat dan pulang kampung.

Baca Juga:Arus Balik di Gerbang Tol Kramasan Terpantau Ramai Lancar

“Tak ada rencana ambil motor dengan HP dia, mendadak aja muncul ide. Motor itu ku jual buat ongkos transportasi ke Tulung Agung,” beber Yusman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini