SuaraSumsel.id - Brigadir Dua EN (21), anggota Direktorat Reskrimsus Polda Papua menabrak empat orang di sekitar kawasan Pelabuhan Jayapura.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (4/5/202) sekitar pukul 06.00 WIT. Akibat tabrakan itu, seorang di antaranya tewas.
Sementara oknum polisi yang menabrak melarikan diri dan masih dicari aparat kepolisian Polda Papua.
Kabid Propam Polda Papua Kombes Sanchez Napitupulu membenarkan, saat ini anggota kepolisian setempat masih melakukan pencarian terhadap pelaku yang diduga saat mengendarai mobil dalam keadaan mabuk minuman keras.
"Memang benar, akibat tabrakan tersebut seorang petugas kebersihan Kota Jayapura yakni Alwi meninggal di tempat kejadian, tiga orang lainnya mengalami luka-luka," katanya pula.
Tiga korban luka tabrak yang merupakan buruh harian lepas di Pelabuhan Jayapura, yaitu Dennis Krey, Kilion Fairnap (29), dan Neles Fairnap (19).
Berdasarkan laporan yang diterima para saksi mengungkapkan, pelaku Bripda EN yang mengendarai mobil pick up berwarna silver dengan nomor polisi PA 8067 AI melintas dari arah Pelabuhan Jayapura menuju Argapura.
Namun tiba-tiba sopir tidak bisa menguasai kendaraannya hingga menabrak korban Alwi yang sedang membersihkan jalan hingga meninggal di tempat, dan kemudian menabrak tiga orang lainnya, kata Napitupulu.
Usai menabrak para korban, pelaku langsung melarikan diri dan hingga kini masih dalam pencarian.
Baca Juga:Polisi Tabrak Lari 4 Orang di Jayapura Diduga Mabuk, Satu Meninggal Dunia
Dua rekannya yakni EN dan YN sudah menyerahkan diri ke polisi.
- 1
- 2