HRS Jadi Imam Salat Idul Fitri 1443 Hijriah di Rutan Bareskrim Polri

Habib Rizieq menjadi imam salat ied dan memberikan tausiyah di rutan bareskrim Polri.

Tasmalinda
Senin, 02 Mei 2022 | 15:11 WIB
HRS Jadi Imam Salat Idul Fitri 1443 Hijriah di Rutan Bareskrim Polri
Habib Rizieq Shihab jadi imam salat ied di rutan bareskrim. [Terkini.id]

SuaraSumsel.id - Habib Rizieq atau HRS yang masih mendekam di dalam penjara. Pada momen Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah ini, menjadi momen keduakalinya dia ditahan.

Habib Rizieq ditahan lantaran kasus laporan palsu hasil tes swab di sebuah rumah sakit swasta wilayah Bogor, Jawa Barat.

Melansir hop.id-jaringan Suara.com, Habib Rizieq awalnya dijatuhi hukuman empat tahun penjara, namun baru-baru ini ia mendapat remisi dari Mahkamah Agung (MA) menjadi dua tahun penjara.

Kuasa hukum dari Habib Rizieq, Aziz Yanuar yang menyatakan kliennya akan menjadi imam sholat ied di Rutan Bareksrim. 

Baca Juga:Tiga Anggota Ditpolairud Polda Sumsel, Dibawa Kabur "Kapal Hantu" Penyeludupan Benih Lobster

Selain menjadi imam saat sholat Idul Fitri 1443 Hijriah, Habib Rizieq juga disebut akan memberikan tausiyah singkat di Rutan Bareskrim Polri.

"Sholat ied di Rutan, InsyaAllah beliau mengimami dan mengisi tausiyah seperti yang sudah-sudah," kata Aziz Yanuar, dikutip dari kanal YouTube Refly Harun pada Minggu, 1 Mei 2022.

Aziz Yanuar mengungkapkan usai melakukan sholat Ied dan mengisi tausiyah, Habib Rizieq akan melakukan silaturahim dan makan bersama para penghuni rutan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini