Jadwal Buka Puasa Kota Palembang Hari Ini, Kamis 28 April 2022

Jadwal buka puasa kota Palembang, Sumatera Selatan pada hari ini, Kamis 28 April 2022

Tasmalinda
Kamis, 28 April 2022 | 16:04 WIB
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang Hari Ini, Kamis 28 April 2022
Ilustrasi buka puasa Ramadhan. Jadwal buka puasa kota Palembang hari ini. (Pixabay)

SuaraSumsel.id - Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh rahmat dan ampunan. Bulan nan suci dan istimewa dibandingkan bulan-bulan lainnya. Salah satu ibadah yang diwajibkan di bulan Ramadhan adalah berpuasa.

Berikut jadwal buka puasa Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Puasa Ramadhan adalah ibadah yang dimulai dari waktu fajar atau disebut waktu safar, hingga matahari tenggelam atau waktu magrib. Saat fajar atau waktu safar, disunahkan umat muslim untuk makan dan minum, yang lebih populer dinamakan makan sahur.

Waktu sahur diakhiri dengan imsak. Imsak atau imsakiyah ialah batas peringatan mengkonsumsi makanan dan minuman dan hal-hal lain yang membatalkan puasa.

Baca Juga:Ekspor Minyak Goreng Dilarang Mulai Hari Ini, Harga TBS Sawit Sumsel Terjun Bebas Rp1.000 Per Kilogram

Setelah seharian umat muslim melaksanakan ibadah puasa, maka diwajibkan untuk membatalkan di waktu pergantian malam, atau magrib.

Doa berbuka puasa:

Arab-latin: "Allahumma laka shumtu wa bika amantu wa'ala rizqika afthartu. Birrahmatika yaa arhamar roohimin".

Artinya: "Ya Allah, untukMu aku berpuasa, dan kepadaMu aku beriman, dan dengan rezekiMu aku berbuka. Dengan rahmatMu wahai yang Maha Pengasih dan Penyayang".

Berikut jadwal buka puasa Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Baca Juga:Minyak Goreng Dilarang Diekspor, Sumsel Bentuk Tim Satgas Minyak Goreng

Imsak: 04:32
Subuh: 04:42
Terbit: 05:57
Dhuha: 06:20
Dzuhur: 12:02
Asyar: 15:14
Magrib: 18:02
Insya: 19:11

Saat beribadah puasa sangat dianjurkan memenuhi kebutuhan energi dan asupan tubuh. Dianjurkan juga banyak memakan buah dan minum air.

Meski Pemerintah melonggarkan pelaksanaan ibadah puasa, namun masyarakat diharapkan tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan serta menghindari kerumunan

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya. Syarat merupakan sesuatu yang wajib dilakukan sebelum melakukan ibadah, sedangkan rukun adalah sesuatu yang harus dipenuhi di dalam menjalankan ibadah.

Adapun puasa memiliki dua rukun yang harus dilakukan, yakni niat dan menjaga diri dari perkara yang membatalkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini