Ini Sederet Artis Diperiksa Kasus DNA Pro, Rizky Billar dan Lesti Kejora Kembalikan Uang Rp1 Miliar

Sederet artis diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri atas kasus dugaan penipuan aplikasi DNA Pro.

Tasmalinda
Kamis, 21 April 2022 | 07:59 WIB
Ini Sederet Artis Diperiksa Kasus DNA Pro, Rizky Billar dan Lesti Kejora Kembalikan Uang Rp1 Miliar
Pendiri Leslar Entertainment Rizky Billar dan Lesti Kejora tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

DNA Pro adalah salah satu aplikasi robot trading yang diblokir oleh pemerintah. Bahkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1/2022) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini