THR ASN di Pemprov Bengkulu Habiskan Anggaran Rp 50 Miliar

sedang menunggu mekanisme pencairan THR bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 09 April 2022 | 19:17 WIB
THR ASN di Pemprov Bengkulu Habiskan Anggaran Rp 50 Miliar
Ilustrasi thr. THR ASN di Pemprov Bengkulu telan dana Rp 50 miliar. [Pixabay/ekoanug]

SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Bengkulu menyiapkan anggaran sebesar Rp50 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan pihaknya sedang menunggu mekanisme pencairan THR bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

"Pada prinsipnya anggaran kita siap, namun saat ini kita sedang menunggu pelaksanaan nya dari Kementerian," kata Hamka, Sabtu (9/4/2022) dikutip dari ANTARA.

Selain menunggu mekanisme pencairan, pihaknya juga menunggu rincian dari golongan ASN mana saja yang akan menerima THR tersebut.

Baca Juga:Puan Maharani: Tahun Ini Pengusaha Tak Boleh Tunda dan Potong THR Pekerja

Kata dia, untuk tenaga honorer di lingkungan Pemprov jika mengacu pada PP nomor 63 Tahun 2021 honorer tidak disebutkan dalam menerima THR.

Sebab dalam PP tersebut hanya dijelaskan THR untuk tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sehingga hanya ASN yang memperoleh THR.

Namun dalam PP tersebut ASN dengan jabatan kepala daerah, wakil kepala daerah, Anggota DPRD Provinsi dan eselon II tidak menerima ASN.

"Saat ini kita menunggu petunjuk dari pusat, siapa tahu berbeda dengan tahun lalu," ujarnya Hamka.

Di sisi lain, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu Yuliswani menjelaskan bahwa untuk skema pembayaran THR dan Gaji ke-13 telah diatur dalam undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Baca Juga:Satpol PP Razia Rumah Makan yang Sudah Taat Aturan Ramadhan, Publik: Bilang Saja Minta THR

Sedangkan untuk proses dan mekanisme pelaksanaan belum dapat dipastikan sebab dari pemerintah pusat masih membahas perencanaan dan penyusunan untuk mekanisme pencairan THR maupun Gaji 13.

"Besarannya nanti menyesuaikan, sesuai dengan arahan kementerian pusat sekitar Rp50 miliar," terangnya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak