SuaraSumsel.id - Video Pendeta Saifuddin Ibrahim yang minta hapus 300 ayat Alquran membuat heboh publik. Dalam video itu, muncul kalimat kontroversi Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran.
Alasan pendeta ini, karena 300 ayat Alquran tersebut jadi biang kerok lahirnya radikalisme.
Melalui unggahan video di kanal YouTube NU Garis Lurus, awalnya Saifuddin Ibrahim mendukung kebijakan Menag Yaqut soal pengaturan penggunaan pelantang suara baik di masjid maupun musala.
"Saya sudah berulang kali mengatakan kepada menteri agama, dan ini adalah menteri agama yang saya kira toleransi dan damai tinggi terhadap minoritas," buka Syaifuddin Ibrahim.
Baca Juga:Prakiraan BMKG 16 Maret 2022, Sumsel Bakal Berawan hingga Dini Hari
Dia pun, mendukung pengaturan penggunaan pelantang suara di masjid, "Atur juga kurikulum yang ada di madrasah, hingga perguruan tingi. Karena sumber kekacauan itu dari kurikulum yang tidak benar. Bahkan kurikulum di pesantren jangan takut dirombak pak," harapnya.
"Karena pesantren itu bisa melahirkan kaum radikal. Seperti saya ini dulunya radikal. Saya pernah mengajar di Pesantren, jadi saya mengerti pak," sambungnya.
"Kalau perlu pak, 300 ayat Alquran yang menjadi pemicu hidupnya intorelan atau radikalisme itu dihapus pak. Karena sangat berbahaya," tegas dia.
Atas video yang viral ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan mengusutnya. Polisi merencanakan pemeriksaan Saifuddin Ibrahim terkait kemunculan video tersebut.
"Polri khususnya Dit Siber Bareskrim akan mendalam isi konten video tersebut," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo melansir Suara.com, Kamis (17/3/2022).
Baca Juga:TNI AL Amankan Belasan Pria dan Wanita Asal Sumsel hingga NTB di Sumut