SuaraSumsel.id - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) angkat bicara mengenai oknum polisi Polres Lahat Brigpol AN yang membakar mantan kekasihnya Diana Ningsih Marlina (25).
Peristiwa oknum polisi membakar mantan kekasihnya ini terjadi di rumah kontrakan korban di Jalan Ade Irma Suryani , Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menegaskan, Brigpol AN, nekat membakar mantan kekasihnya Diana Ningsih Marlina dikarenakan cemburu.
" Brigpol AN nekat membakar mantan pacarnya karena cemburu dan tidak terima diputus cintanya. Untuk saat ini korban dan pelaku dirawat di UGD RSUD HM Rabain Muara Enim," ujar Supriadi.
Dikatakan Supriadi, untuk kasus ini ditangani oleh Polres Muara Enim karena kejadiannya di Muara Enim.
Diberitakan sebelumnya, Brigpol AN nekat membakar mantan pacarnya DN (25) yang sedang berada di dalam rumah kontrakannya, Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
Berawal pada saat korban bersama saksi Widia sedang berada di dalam kontrakannya, kemudian datang pelaku yang menggunakan sepeda motor langsung mematikan NCB atau meteran listrik kontrakan korban.
Kemudian pelaku masuk ke dalam kontrakan korban dengan membawa sebotol bensin, dan masuk ke kamar mencari korban.
Saat bertemu korban, pelaku langsung menyiramkan bensin tersebut ke tubuh korban sembari berkata kasar kepada korban.
Baca Juga:Operasi Senpi Musi 2022 Berakhir, Polda Sumsel Amankan 59 Pucuk Senjata Api Ilegal
Tiba - tiba pelaku langsung menyalakan korek api gas dan api langsung menyambar ke tubuh korban.
Pelaku yang melihat mantan pacarnya terbakar, ia pun tak tega dan langsung menarik korban keluar sehingga pelaku juga turut terbakar dibagian wajah, kaki, dan tangan.
Sedangkan korban mengalami luka bakar hingga 80 persen dan saat ini keduanya di rawat di RSUD M Rabain Kabupaten Muara Enim.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung