Jimly Asshiddiqie Yakin Pemilu 2024 Tidak Bakal Ditunda, Tahapan Pemilu Sudah Ditetapkan

Jimly Asshiddiqie merasa yakin sekaligus meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa penundaan Pemilu 2024 tidak akan terjadi.

Tasmalinda
Kamis, 10 Maret 2022 | 14:08 WIB
Jimly Asshiddiqie Yakin Pemilu 2024 Tidak Bakal Ditunda, Tahapan Pemilu Sudah Ditetapkan
Jimly Asshiddiqie. Jimly Asshiddiqie yakin Pemilu 2024 tidak bakal ditunda [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

SuaraSumsel.id - Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie merasa yakin sekaligus meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa penundaan Pemilu 2024 tidak akan terjadi.

"Saya ingin meyakinkan semua kalangan bahwa ini tidak akan terjadi perubahan (penyelenggaraan Pemilu 2024)," ujar Jimly saat menjadi pembicara dalam webinar Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) bertajuk Mengkaji Konstitusionalitas Jadwal Pemilu di Indonesia yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Penundaan Pemilu 2024 tidak akan terjadi karena Pemerintah, DPR RI, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah memutuskan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Dengan demikian, segala perubahan regulasi menunda pesta demokrasi tersebut tidak dapat berlaku sebab menyalahi aturan hukum.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca 10 Maret 2022, BMKG: Sumsel Bakal Bersuhu 33 Derajat Celcius

Jimly menyampaikan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 hanya menunggu pengesahan peraturan KPU (PKPU).

Berdasarkan sudut pandang hukum, segala aturan yang dibuat setelahnya, termasuk menunda pemilu tidak dapat diberlakukan.

"Jika prosesnya sudah dimulai, aturan baru yang dibawa ke pengadilan bisa dikatakan tidak sah karena yang berlaku adalah peraturan yang sekarang, bukan peraturan yang baru diubah. Peraturan baru bisa berlaku mulai Pemilu 2029, sedangkan Pemilu 2024 sudah dimulai 1 Agustus 2022," kata Jimly.

"Secara hukum, ini tidak akan mungkin ada perubahan lagi. Kalau UUD NRI Tahun 1945 hendak diubah, hanya ada dua kemungkinan (persyaratan) itu bisa langsung dinyatakan berlaku, pertama tidak berkaitan dengan keuntungan kepentingan sepihak dan kedua harus ditujukan untuk tujuan jangka panjang, seperti penataan sistem tata negara," jelas Jimly.

Dia mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak terpengaruh dengan wacana penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan oleh sejumlah pihak.

Baca Juga:Bakal Diakuisisi Pengusaha Batu Bara asal Sumsel Iwan Bomba, Nama Sriwijaya FC Tetap Dipertahankan

Jimly menyarankan agar mereka tidak tergantung pada hasil survei terkait dengan elektabilitas dan sebaiknya berfokus mempersiapkan diri untuk menarik simpati rakyat.

"Fokus saja persiapkan diri. Jangan tergantung pada hasil survei. Kalau elektabilitasnya tidak naik berdasarkan survei, jangan minta (pemilu) ditunda. Persiapkan diri saja untuk menarik simpati rakyat sebanyak-banyaknya daripada memunculkan ide isu perpanjangan yang tidak simpatik di mata publik. Itu malah menjauhkan simpati rakyat menjelang pemilu," kata Jimly Asshiddiqie.(ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini