Polisi Hentikan Penyelidikan Perkara Bahasa Sunda Arteria Dahlan, Lemkapi Nilai Sudah Sesuai Prosedur

penghentian perkara Bahasa Sunda yang dilontarkan oleh anggota DPR RI Arteria Dahlan sudah melalui proses panjang

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 05 Februari 2022 | 13:21 WIB
Polisi Hentikan Penyelidikan Perkara Bahasa Sunda Arteria Dahlan, Lemkapi Nilai Sudah Sesuai Prosedur
Ilustrasi Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan. Lemkapi nilai penghentian penyelidikan perkara Bahasa Sunda Arteria Dahlan sudah sesuai prosedur. [Suara.com/Novian]

PDI Perjuangan telah memberikan peringatan kepada Arteria karena dinyatakan melanggar etik dan disiplin partai dalam perkara itu. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?