Kasus Ujaran Kebencian, Edy Mulyadi Bakal Diperiksa Polisi Besok

Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi pada Jumat besok, 26 Januari 2022.

Tasmalinda
Kamis, 27 Januari 2022 | 07:05 WIB
Kasus Ujaran Kebencian, Edy Mulyadi Bakal Diperiksa Polisi Besok
Edy Mulyadi (Kaltim Today)

SuaraSumsel.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, telah meningkatkan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Edy Mulyadi (EM) ke tahap penyidikan pada Rabu, 26 Januari 2022. Selanjutnya, penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Edy pekan ini.

“Telah dibuat pemanggilan kepada saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir pada Jumat, 28 Januari 2022,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri pada Rabu, 26 Januari 2022.

Melansir wartaekonomi.co-.id-jaringan Suara.com menjelaskan penyidik meningkatkan penyidikan kasus ini setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi, serta 5 saksi ahli.

“Penyidik Bareskrim Polri juga telah mengirimkan 2 tim ke Polda Kaltim dan Polda Jateng untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi di wilayah tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di Jakarta,” jelasnya.

Baca Juga:Ratusan Hektar Sawah di Sumsel Terendam Banjir, Benih Jadi Busuk

Selain itu, kata dia, penyidik mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung. Kemudian, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan barang bukti yang disita ke laboratorium forensik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini