PT Waskita, Dinas Kebudayaan kota Palembang, TACB akhirnya menggelar rapat dan sepakat kembali membongkar tempat penemuan batu nisan tersebut.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang Agus Rizali mengungkapkan sempat terjadi kesalahpahaman komunikasi antara pemerintah kota dan PT Waskita Karya. Selain itu PT Waskita tidak mengetahui prosedur penyampaian informasi terkait penemuan nisan kuno tersebut sebagai benda Cagar Budaya.
"Sehingga itu, kami terus sosialisasikan karena memang kawasan yang dibangun tersebut ialah kawasan cagar budaya," ujarnya.
Baca Juga:Kronologi Ibu Hamil di Sumsel Ditandu karena Jalan Rusak, hingga Bayi Tak Tertolong