SuaraSumsel.id - Heboh tukang parkir tarik tarif tidak masuk akal pada pengendara mobil. Seperti yang terlihat diunggahan salah satu akun instagram @palembang_viral.
Terlihat seorang petugas parkir meminta bayaran lebih. Ia menagih kembali usai menerima pembayaran pertama, ketika pengendara mobil akan meninggalkan lokasi.
Dalam narasinya peristiwa tersebut tempat kejadian di depan Toko Megaria Palembang. Pengendara mobil sudah memberikan uang Rp5 ribu untuk retribusi parkir, malah petugas meminta lebih.
"Dikasih 5 ribu malah minta tambah lagi, parkir tidak ada 1 jam" tulisnya dikutip Suara.com senin (3/1/22).
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Sumsel 4 Januari 2021, Wilayah Ini Bakal Hujan Disertai Petir
Sesuai dengan Perda yang berlaku tarif dasar untuk kendaraan mobil sebesar Rp 2.000 dan motor sebesar Rp 1.000. Besar kemungkinan oknum petugas parkir tersebut memanfaatkan kesempatan keramaian sekitar toko.
Karena situasinya yang ramai dan sulit mendapatkan parkir, sehingga petugas mematok harga tak wajar dengan alasan tersebut.
Video tersebut kemmudian viral dikomentari warganet.
Salah satunya dd_masrap yang menilai buruk sikap petugas parkir.
"Mau ikhlas karena rasa kasian jadi kebiasaan, mau cari untung juga boleh karena ada batasan setorannya juga sih sebetulnya. Saling memaklumi tapi tukang parkir juga jangan maksa apalagi sampai marah dan pake kekerasan itu jauh lebih salah," tulisnya
Baca Juga:Meski Kebijakan Diperbaiki, Minyak Goreng Sumbang Inflasi Tertinggi di Sumsel
"Pecahke tulah baru tau sekel tulang parkir itu," tulisnya @rico_pratama96.
- 1
- 2