SuaraSumsel.id - Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres OKUT, AKBP Dalizon dicopot dari jabatannya, terhitung Senin (20/12/2021).
Hal ini tertuang dalam surat Kadivpropam Polri Nomor : Sprin/2218/XII/HUK/6.6/2021 tanggal 16 Desember 2021. Dalam surat perintah tersebut Kapolres OKUT AKBP Dalizon diberhentikan dalam jabatannya sebagai Kapolres OKUT Polda Sumsel dan digantikan AKBP Arif Hidayat Ritongan yang menjabat Plt Kapolres OKUT Polda Sumsel.
Menanggapi hal ini, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto membenarkan pencopotan Kapolres OKU Timur (OKUT) tersebut. Meski demikian, ia mengungkapkan masih akan memastikan lebih detail hal tersebut.
"Saya nanti pastikan dulu bahan dari sana (Mabes) ya. Hasil pemeriksaan disana kita pastikan dulu. Fakta-fakta hukum apa yang sudah didapat disana," kata Kapolda Irjen Pol Toni Harmanto saat diwawancarai, Senin (20/12/2021).
Baca Juga:Harga Telur Ayam di Sumsel Melonjak Jelang Libur Nataru 2022
Dia pun memastikan jika jabatan AKBP Dalizon sebagai Kapolres Oku Timur resmi digantikan per hari Senin (20/12/2021). Tugas AKBP Dalizon digantikan oleh AKBP Arif Hidayat Ritonga yang sebelumnya merupakan Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Sumsel.
"Karena yang bersangkutan sudah diperiksa di sana (di Mabes), maka sudah pula ditunjuk penggantinya. Kita sudah tunjuk perhari ini," ungkapnya.
Kapolda Sumsel memastikan akan menjelaskan penyebab dicopotnya jabatan AKBP Dalizon dari sebagai Kapolres Oku Timur setelah hasil pemeriksaan yang dia dapatkan nanti.
"Kita akan menyampaikan setelah dapat bahan dari sana," pungkasnya.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Sumsel 20 Desember 2021, Dilanda Hujan pada Siang Hari