SuaraSumsel.id - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di pondok pesantren atau Ponpes, makin menjadi perhatian publik. Pelaku guru Herry Wirawan (HW), diketahui telah memperkosa 21 orang santrinya.
Dalam penyelidikan ternyata memberikan kalimat-kalimat bujuk rayu kepada santri yang dihamilinya. Setelah para korban melaporkan jika tengah hamil karena perbuatannya, tidak membuat Herry Wirawan khawatir.
Dia malah mengeluarkan kata-kata rayuan kepada para santri, korban pelecehan seksualnya.
Guru bejat ini menjanjikan akan berjuang bersama-sama membesarkan bayi tersebut.
Baca Juga:Masyarakat 3 Kabupaten di Sumsel Tidak Patuh Pakai Masker Selama Pandemi COVID-19
“Biarkan dia (bayi) lahir ke dunia. Bapak bakal biayai sampai kuliah, sampai dia mengerti. Kita berjuang bersama-sama,” demikian ucapan Herry yang disampaikan kepada santri yang dihamilinya, melansir Hop.id-jaringan Suara.com, Minggu (12/2/2021).
Pelaku Ferry juga meyakinkan si santri terkait kehamilannya.
“Jangan takut, enggak ada seorang ayah yang akan menghancurkan masa depan anaknya,” kata Herry kepada santri yang dia hamili.
Selain memastikan akan menanggung biaya bayi, kalimat ini yang membuat para korban menurut permintaan guru ponpes saat akan berhubungan selayaknya suami istri.
Dikatakannya Guru itu Salwa Zahra Atsilah. Karena itu, harus patuh pada guru.
Baca Juga:Vaksinasi Lansia di Sumsel Masih di Bawah Target
"Guru itu ‘salwa zahra atsilah’, harus taat kepada guru,” kata Herry dalam berkas dakwaan.
Guru pun membujuk para korban dengan janji akan menjadi pengajar di pesantren ponpes tersebut.“Terdakwa menjanjikan akan menjadikan korban polisi wanita,” ujar jaksa dalam surat dakwaan yang diterima wartawan.
Selain menjadi polisi wanita, pelaku menjanjikan kepada korbannya untuk menjadi pengurus pesantren.
Herry juga menjanjikan kepada korban akan dibiayai kuliah.
“Terdakwa menjanjikan anak akan dibiayai sampai kuliah,” imbuhnya.