Kekerasan Seksual di Pesantren: Ini Rayuan Herry Wirawan Membujuk Santri yang Dihamilinya

Terungkap begini cara ustad Herry Wirawan (HW), bagaimana merayu dan membujuk santri yang dihamilinya.

Tasmalinda
Minggu, 12 Desember 2021 | 13:37 WIB
Kekerasan Seksual di Pesantren: Ini Rayuan Herry Wirawan Membujuk Santri yang Dihamilinya
Ilustrasi kekerasan seksual santri [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di pondok pesantren atau Ponpes, makin menjadi perhatian publik. Pelaku guru Herry Wirawan (HW), diketahui telah memperkosa 21 orang santrinya.

Dalam penyelidikan ternyata memberikan kalimat-kalimat bujuk rayu kepada santri yang dihamilinya. Setelah para korban melaporkan jika tengah hamil karena perbuatannya, tidak membuat Herry Wirawan khawatir.

Dia malah mengeluarkan kata-kata rayuan kepada para santri, korban pelecehan seksualnya.

Guru bejat ini menjanjikan akan berjuang bersama-sama membesarkan bayi tersebut.

Baca Juga:Masyarakat 3 Kabupaten di Sumsel Tidak Patuh Pakai Masker Selama Pandemi COVID-19

“Biarkan dia (bayi) lahir ke dunia. Bapak bakal biayai sampai kuliah, sampai dia mengerti. Kita berjuang bersama-sama,” demikian ucapan Herry yang disampaikan kepada santri yang dihamilinya, melansir Hop.id-jaringan Suara.com, Minggu (12/2/2021).

Pelaku Ferry juga meyakinkan si santri terkait kehamilannya.

“Jangan takut, enggak ada seorang ayah yang akan menghancurkan masa depan anaknya,” kata Herry kepada santri yang dia hamili.

Selain memastikan akan menanggung biaya bayi, kalimat ini yang membuat para korban menurut permintaan guru ponpes saat akan berhubungan selayaknya suami istri.

Dikatakannya Guru itu Salwa Zahra Atsilah. Karena itu, harus patuh pada guru.

Baca Juga:Vaksinasi Lansia di Sumsel Masih di Bawah Target

"Guru itu ‘salwa zahra atsilah’, harus taat kepada guru,” kata Herry dalam berkas dakwaan.

Guru pun membujuk para korban dengan janji akan menjadi pengajar di pesantren ponpes tersebut.“Terdakwa menjanjikan akan menjadikan korban polisi wanita,” ujar jaksa dalam surat dakwaan yang diterima wartawan.

Selain menjadi polisi wanita, pelaku menjanjikan kepada korbannya untuk menjadi pengurus pesantren.

Herry juga menjanjikan kepada korban akan dibiayai kuliah.

“Terdakwa menjanjikan anak akan dibiayai sampai kuliah,” imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak