SuaraSumsel.id - Ikatan Alumni UNSRI (IKA UNSRI) kembali buka suara mengenai kasus pelecehan seksual yang dilakukan dua oknum dosen terhadap mahasiswinya.
Dalam kasus pelecehan seksual ini, aparat kepolisian sudah menjadikan dua dosen Unsri sebagai tersangka dan ditahan di Polda Sumsel.
Ketua Umum IKA UNSRI, Agung Firman Sampurna, mengapresiasi langkah kepolisian yang telah memperlihatkan sikap profesionalisme sebagai penegak hukum dan aparat keamanan negara dalam menjalankan tugas melayani, melindungi, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Pada saat yang sama, kita wajib menghormati hak-hak tersangka, dengan tetap menerapkan asas praduga tidak bersalah, sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujarnya dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Netizen Bongkar Sosok Predator Seks Pemerkosa Santriwati di Bandung
Agung Firman Sampurna yang kini menjabat sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia itu, juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas respon dari Rektor UNSRI yang telah membentuk Tim Etik untuk menangani kasus yang terjadi di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
“Tentunya, Tim Etik juga perlu segera diterapkan untuk kasus yang terjadi di Fakultas Ekonomi. Untuk itu, pembentukan crisis center menjadi urgent, dalam rangka mengatasi trauma yg dialami korban, sekaligus diharapkan secara bertahap mengatasi masalah ini sampai ke akarnya,” jelasnya.
Dirinya pun mengungkapkan bahwa sudah melakukan komunikasi dengan Pengurus Himpunan Alumni Perguruan Tinggi Negeri (HIMPUNI) untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Tadi siang, saya sudah menghubungi Pengurus HIMPUNI, Bapak Budi Karya Sumadi, untuk duduk satu meja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Bareskrim, guna mencari formulasi yang terbaik untuk mendukung Perguruan Tinggi dalam mengatasi, memitigasi, dan mencegah terjadinya kasus serupa di lembaganya masing-masing,” kata Alumni SMA Negeri 1 Kota Palembang itu.
Sosok yang baru saja dipercaya sebagai Wakil Ketua Auditor Eksternal PBB itu, mengajak semua pihak untuk tidak memperlebar permasalahan hingga ke hal-hal yang tidak relevan.
Baca Juga:Oknum Polisi di Lahat Dilaporkan Berzina dengan Istri Narapidana
“Terakhir, kami ingin menekankan bahwa masalah yang saat ini diatasi, adalah kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum pengajar. Mari kita pantau dan dukung upaya untuk mengatasinya, tanpa memperlebar masalah ini ke hal lain yang tidak relevan,” pungkasnya.