Dosen Terlapor Kasus Pelecehan Seksual Unsri Tak Penuhi Panggilan Polisi

Polisi akan menganggil ulang dosen terlapor kasus pelecehan seksual Unsri.

Tasmalinda
Jum'at, 03 Desember 2021 | 22:02 WIB
Dosen Terlapor Kasus Pelecehan Seksual Unsri Tak Penuhi Panggilan Polisi
Dosen terlapor kasus pelecehan seksual di Unsri tak penuhi panggilan polisi. [website Unsri]

SuaraSumsel.id - Dosen terlapor kasus pelecehan seksual mahasiswi Unsri tak penuhi panggilan polisi. Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) akan mengagendakan lagi pemeriksaan oknum dosen tersebut.

Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni, di Palembang, Jumat, mengatakan hal tersebut dilakukan lantaran oknum dosen berinisial A (34) tidak memenuhi pemanggilan pertama sebagai saksi terlapor.

“Si A tidak bisa hadir karena alasan ada urusan keluarga. Kabar tersebut disampaikan langsung perwakilan keluarga terlapor,” kata dia.

Menurut dia, atas ketidakhadirannya itu maka proses pemeriksaan oknum dosen tersebut diagendakan ulang pada Senin (6/12) pagi.

Baca Juga:5 Tempat Wisata Palembang yang Wajib Didatangi, Jangan Sampai Terlewat!

“Senin nanti kami minta yang bersangkutan hadir memenuhi pemanggilan kedua,” ujarnya.

Namun, katanya lagi, apabila oknum dosen terlapor kembali tidak memenuhi pemanggilan tersebut, maka tidak menutup kemungkinan penyidik melakukan penjemputan paksa.

“Iya harus kami lakukan hal tersebut (penjemputan paksa),” katanya pula.

Ia menjelaskan, keterangan dari oknum dosen terlapor tersebut sangat dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyelidikan, mengingat dalam tiga hari terakhir ini penyidik sudah mengumpulkan keterangan dari saksi dan korban pelapor.

Subdit 4 Renakta telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus pelecehan tersebut. Mereka adalah rekan korban dan seorang tukang ojek langganan korban DR (22). Termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Laboratorium Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) Unsri, Kampung Indralaya Ogan Ilir pada Rabu (1/12).

Baca Juga:Meski Pandemi, Gerai Minimarket di Palembang Makin Ramai

Menurut Masnoni, hasil dari proses tersebut ada beberapa adegan yang menunjukkan terlapor melakukan pelecehan seksual secara fisik terhadap korban di dalam laboratorium tersebut.

“Ada beberapa adegan yang menunjukkan korban menerima pelecehan secara fisik dari terlapor. Masih akan didalami lagi,” ujarnya pula.(ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak