Kekinian, polisi memeriksa tiga laporan korban kekerasan seksual di kampus Unsri. Ketiganya mengalami kekerasan dan pelecehan seksual saat akan melakukan bimbingan skripsi.
Laporan pertama tengah dilakukan penyelidikan.
Pihak Unsri mengaku telah mencopot jabatan pelaku yang disebut sebagai Kepala Jurusan atau Kajur.
Baca Juga:Nama Muncul pada Bursa Calon Ketua PBNU, Ketua PWNU Sumsel: Saya Mendampingi Saja