Cek Pelaksanaan SKB CASN Pemprov Sumsel 2021, Ini Link Jadwal dan Syarat

Berikut ini jadwal pelaksanaan SKB CASN 2021 Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Tasmalinda
Jum'at, 26 November 2021 | 09:09 WIB
Cek Pelaksanaan SKB CASN Pemprov Sumsel 2021, Ini Link Jadwal dan Syarat
Ilustrasi tes ASN. Ini jadwal pelaksanaan SKB CASN Pemprov Sumsel [Dok. Kemenpora]

SuaraSumsel.id - Pelaksanaan ujian calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi 2021 telah masuk pada tahap Seleksi Kompetisi Bidang atau SKB.

Cek jadwal SKB CASN Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sumsel tahun 2021. Untuk jadwal pelaksanaan SKB CASN Pemprov Sumatera Selatan atau Sumsel, dapat dilihat di sini.

Pada jadwal yang telah ditetapkan ini jika peserta wajib mempersiapkan diri sebelum pelaksnaaan tes berlangsung.

Selain itu, karena kondisi pandemi COVID-19 masih berlangsung maka beberapa ketentuan ini pun perlu dipenuhi:

Baca Juga:Jelang Nataru 2022, Wisatawan ke Sumsel Wajib Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

  1. 1.Swab Test RT PCR kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal L x 24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaan wajib sebelum mengikuti SKB;
  2. Wajib memakai masker 3 lapis {3 pty) dan ditambah masker kain di bagian luar {double masker);
  3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;
  4. Menjaga kebeisihan tangan dengan mencuci tangan Prk?i sabun dengan air mengalir danlatau menggunakan hand sanitizer. (setiap peserta fiIA"IIB membawa Twnd sartitizer ukuran kecil);
  5. Membawa surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa peserta tidak bisa di vaksin seperti Ibu Hamil atau menyusui, Penyintas Cgvid 19 sebelum 3bulan dan Komorbid yang tidak bisa divaksin bagi peserta di Jawa, Madura dan
    Bali
  6. Peserta wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdaPat di portal sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat bel,as) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian SKB.
  7. Peserta SKB yang terkonfirmasi positif Covid-19 dilaksanakan pada hari terakhir SKB + 1 di setiap titik lokasi ujian

Sementara Kewajiban Peserta:

  1. Peserta Seleksi Kompetensi Bidang {SI(B} Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2O2L diwajibkan membawa dokumen administrasi sebagai persyaratan mengikuti ujian, sebagai
    berikut:
    a. Asli Kartu Peserta Ujian yang dicetak berwarna;
    b. Asli E-KTP/Surat Keterangan Kependudukan dari Dukcapil atau Kartu Keluarga;
    c. Membawa pensil28;
    d. Membawa hasil Swab Tes PCR atau Rapit Tes Antigen;
    e. Membawa forrnulir Deklarasi Sehat yang telah diisi dan ditandatangani;
  2. Peserta seleksi wajib hadir paling lambat 90 {sembilan puluh) menit sebelum seleksi ujian dimulai sesuai sesi masing-masing untuk melakukan registrasi dengan tahapan sebagai berikut;
    a. Peserta datang ke lokasi seleksi dengan memakai masker 3 lapis (3 plyllmasker medis dan ditamtrah masker kain dibagian luar (douttle masker) menutupi hidung dan mulut hingga dagu;
    b. Peserta melakukan pengecekan suhu tubuh, bagi Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu > 37,30 C dilakukan 2 (dua) kali pemeriksaan dengan jarak
    5 menit, jika direkomendasikan oleh Tim Kesehatan dapat mengikuti tes makaditempatkan pada tempat yang telah ditentukan;
    c. Pemeriksaan dokumen peserta
    d. Pemberian PIN registrasi kepada peserta
    e" Peserta melakukan penitipan barang secara mandfi di tempat yangditentukan dengan tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter;
    f. Peserta wajib mengikuti Scanning Metal Detector oleh petugas;
    g. Peserta menunggu di ruang steril;
    3. Peserta harrs sesuai dengan foto yang ada di Kartu Peserta;
    4. Peserta duduk pada tempat yang telah ditentukan;
    5. Selesai rU'ian Pensil kayu 2B agar di bawa kembali.

Ini jadwal dan syarat peserta mengikuti SKB CASN Pemprov Sumsel 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini