Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, terdapat empat daerah yang tidak menandatangani pernyataan mundur tersebut adalah Kota Palembang, OKU, OKU Selatan, dan OKU Timur.
Sejumlah daerah memprotes ada atlet dari luar yang sudah mengikuti pelatnas memperkuat salah satu kabupaten dan kota.
Official Tim Bulu Tangkis Ogan Ilir Defrianyah yang menadatangani berita acara tersebut mewakili Cabor Bulu Tangkis Ogan Ilir membenarkan pernyataan pengunduran diri 12 kabupaten/kota dalam gelaran Porprov XIII OKU Raya.
Alasannya kata Defrianyah, diduga dua kontingan menggunakan atlet dari luar Sumsel. Padahal sesuai aturan hal itu tidak dibolehkan karena tidak sesuai dengan aturan yang isinya sebagai berikut :
Baca Juga:Ini Kota dan Kabupaten di Sumsel dengan Cakupan Vaksin COVID-19 Lebih 100 Persen
‘PERATURAN TENTANG MUTASI ATLET DARI LUAR PORPROV SUMSEL TIDAK DAPAT DILAKSANAKAN SESUAI ATURAN PORPROV SUMSEL XIII TAHUN 2021 BAB III.2.B.1. SESUAI DENGAN TEMA PORPROV PEMBINAAN, MUTASI ATLET DARI LUAR PROVINSI TIDAK DIPERKENANKAN MENGIKUTI PORPROV XIII TAHUN 2021 DENGAN ALASAN APAPUN’
“Dari data yang kami ketahui ada sebelas atlet luar Sumsel yang mengikuti Porprov dari dua daerah tersebut, ini yang ditolak oleh 12 kabupaten/kota sehingga memutuskan mundur dari even tersebut,” kata Defrianyah.