SuaraSumsel.id - Rumah kediaman orang tua atau ortu aktivis HAM Veronica Koman di Jalambar Baru, Jakarta pada Minggu (7/11/2021) menjadi pusat perhatian.
Terdengar suara ledakan di rumah tersebut pada sore hari. Polisi pun melakukan penyelidikan mengenai suara ledakan tersebut.
Mengetahui hal ini, Pegiat HAM Papua Yan Christian Warinussy mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengusut dengan tuntas.
"Kuat dugaan, tindakan ini merupakan teror masif berbuntut langkah advokasi Veronica Koman dari tempatnya berdomisili saat ini di Australia," ujar Yan Christian Warinussy dikutip dari Antara, Minggu (7/11/2021)
Baca Juga:BPBD Sumsel Ingatkan Petani, Ancaman Cuaca Buruk hingga Maret 2022
Advokat peraih penghargaan internasional "John Humphrey Freedom Award" Tahun 2005 di Montreal, Kanada ini berpandangan bahwa aksi tersebut diduga sebagai upaya mengintimidasi advokat HAM Veronica Koman atas kerjanya selama ini.
"Pasal 1 dari Deklarasi ini jelas mengatur tentang hak advokat Veronica Koman sebagai individu yang bebas bekerja dan tidak boleh diintimidasi dalam bentuk apa pun ketika menjalankan tugas advokasinya di tingkat nasional, bahkan internasional," kata Warinussy.
Sebagai salah satu anggota Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), hal tersebut dilindungi.
"Dugaan tindakan teror yang diarahkan kepada orangtua Veronica Koman adalah salah sasaran dan tidak proporsional, bahkan cenderung dapat dipahami sebagai upaya sistematis yang terstruktur, sehingga patut dilakukan penyelidikan secara hukum oleh Polri hingga menemukan siapa pelakunya," ujar Yan Christian Warinussy.
Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian, Pengembangan dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari ini menyatakan bahwa lembaganya akan memberi perhatian dan terus mengawal proses hukum, hingga Polisi menemukan pelaku di balik dugaan teror tersebut. (Antara)
Baca Juga:Peringatan BMKG: Sejumlah Daerah di Sumsel Dilanda Hujan Malam Ini