SuaraSumsel.id - Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror kembali menangkap terduga teroris di Lampung, inisial DW (45). Selain itu, menyita 791 kotak amal yang diduga membiayai terorisme.
"Selain menangkap DW, Densus 88 juga menyita 791 kotak amal, sejumlah uang dan barang lainnya. Kotak amal yang disita adalah milik Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA)," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Rabu.
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan penangkapan DW merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua terduga teroris sebelumnya.
Penangkapan tiga terduga teroris di Lampung merupakan pengembangan dari penangkapan terduga teroris di wilayah Jakarta dan Medan.
Baca Juga:1.200 Anak Sumsel Korban Pandemi COVID-19, Terbanyak di Palembang
"Semua barang bukti dan tiga orang terduga diamankan untuk dikembangkan. Diimbau juga kepada masyarakat, ketua RT dan ketua lingkungan turut serta melakukan upaya pencegahan, seperti mengaktifkan wajib lapor 24 jam. Dan jika melihat atau mengetahui hal hal yang mencurigakan terkait paham radikal agar melapor ke Bambinkamtibmas atau Babinsa," jelasnya.
Ketua LK I Kelurahan Way Halim Permai Panut Darwoko mengatakan pihak tidak mengetahui perihal LAZ BM ABA yang disinyalir menjadi sumber pendanaan terorisme karena lembaga LAZ tersebut.
"Kami tahunya hanya yayasan dan sering memberikan bantuan sosial kepada anak yatim dan lainnya kepada warga. Dahulunya yang terpampang nama yayasan, lalu sering ada kegiatan seperti bekam dan lainnya," kata Panut Darwoko.
Sejak awal orang-orang yang berada di Kantor LAZ BM ABA ini tidak pernah berbaur dengan warga. Selama empat tahun di Way Halim Permai, yang menempati kantor tersebut bukan warga lokal.
"Sejak pertama tinggal tidak pernah berbaur dengan warga dan intinya bukan warga kami," tegas Panut Darwoko.
Baca Juga:Gelar Vaksinasi, Gerindra Sumsel Bagikan Paket Sembako kepada Peserta Vaksin
Ratusan kotak amal tersebut disita dari sebuah rumah di Jalan Mahoni I,LK I, RT 06, Way Halim Permai,Way Halim, Bandarlsmpung.
"Semua barang bukti dan tiga orang terduga diamankan untuk dikembangkan. Diimbau juga kepada masyarakat, ketua RT dan ketua lingkungan turut serta melakukan upaya pencegahan, seperti mengaktifkan wajib lapor 24 jam. Dan jika melihat atau mengetahui hal hal yang mencurigakan terkait paham radikal agar melapor ke Bambinkamtibmas atau Babinsa," jelasnya.
Ketua LK I Kelurahan Way Halim Permai Panut Darwoko mengatakan, pihaknya tidak mengetahui perihal LAZ BM ABA.
"Kami tahunya hanya yayasan dan sering memberikan bantuan sosial kepada anak yatim dan lainnya kepada warga. Dahulunya yang terpampang nama yayasan, lalu sering ada kegiatan seperti bekam dan lainnya," kata Panut Darwoko.
Sejak awal orang-orang yang berada di Kantor LAZ BM ABA ini tidak pernah berbaur dengan warga. Selama empat tahun di Way Halim Permai, yang menempati kantor tersebut bukan warga lokal.
"Sejak pertama tinggal tidak pernah berbaur dengan warga dan intinya bukan warga kami," tegas Panut Darwoko. (ANTARA)