Mesra di Rumah, Suami-Istri di Lahat Ini Bertarung di Pilkades

Pasangan suami istri di Lahat ini memutuskan sama-sama ingin menjadi Kepala Desa (Kades).

Tasmalinda
Rabu, 03 November 2021 | 06:15 WIB
Mesra di Rumah, Suami-Istri di Lahat Ini Bertarung di Pilkades
Ilustrasi- Pilkades Deli Serdang Digelar Serentak pada 2022. [Antara]

SuaraSumsel.id - Pasangan suami istri, Adi Sismiko dan Siti Sartika saling bertarung menghadapi Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Pajar Bulan, Lahat, Sumatera Selatan.

Keduanya memutuskan menjadi rival dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang berlangsung pada 9 Desember mendatang. Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.con, keduanya menjadi dua calon yang mendaftar pada Pilkades yang bakal berlangsung serentak se Kabupaten Lahat.

Diketahui sang suami, Adi Sismiko merupakan yang pertama mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa atau Cakades. Baru sebulan kemudian sang istri yang mendaftarkan diri.

Pasutri di Lahat ini bertarung di Pilkades [sumselupdate.com]
Pasutri di Lahat ini bertarung di Pilkades [sumselupdate.com]

Sampai dengan saat ini, hanya kedua orang pasutri ini yang dinyatakan lolos menjadi calon kepala desa.

Baca Juga:1.200 Anak Sumsel Korban Pandemi COVID-19, Terbanyak di Palembang

Menurut Adi Sismiki, situasi ini merupakan fenomena yang memperlihatkan betapa demokratisnya masyarakat saat ini.

“Ini terjadi karena tidak mungkin ada calon kades tunggal atau melawan kotak kosong, karena secara peraturan, tidak mungkin. Maka pilkades harus ada lawan, meski itu harus bertarung dengan istri sendiri,” selorohnya.

“Entah saya yang terpilih, atau istri saya, saya harap bisa memimpin desa dengan baik demi kemajuan desa,” ujarnya.

Baginya mengembalikan kepercayaan masyarakat desa kepada pemerintah desa merupakan wujud sistem yang sangat penting.

Camat Pajar Bulan Sarmisi SE saat dikonfirmasi mengungkapkan dari 17 desa di Kecamatan Pajar Bulan yang menggelar pilkades serentak, hanya satu desa yang calon kadesnya ialah pasutri.

Baca Juga:Gelar Vaksinasi, Gerindra Sumsel Bagikan Paket Sembako kepada Peserta Vaksin

“Kalau mata pilih mencapai 875, sehingga harus ada dua TPS. Lokasi TPS harus berjauhan, agar tidak terjadi kerumunan, dan apabila sudah selesai menggunakan hak suara, masyarakat diminta segera pulang, jangan berkerumun di lokasi pemilihan,” terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini