Pius mengungkapkan, ada pihak-pihak lainnya yang kemudian mengaku juga sebagai pemilik, antara lain H Sodik."Namun warga sama sekali tidak pernah melihat alas hak. Baik perusahaan dan yang mengklaim juga tidak pernah memperlihatkan alas hak pada masyarakat," sambung ia.
Pada aksi pendudukan lahan ini, juga mendapatkan pengamanan dari kepolisian. Kapolres Ogan Komerin Ilir (OKI), AKBP Dili Yanto.
Pada jam 14.00 WIB, warga akan menggelar pertemuan yang dimediasikan oleh pihak kepolisian. Direncanakan pertemuan media akan berlangsung di Balai Desa.
"Warga juga minta agar pihak kepolisian lebih netral, dan pihak birokrat berpihak pada fakta hukum," tegasnya.
Baca Juga:Dirampas Puluhan Tahun, Warga Tanjung Rancing Sumsel Siap Rebut Tanah yang Dikuasai PT TMM
Apalagi, Presiden Joko Widodo telah memiliki program reforma agraria guna menyelesaikan sengketa lahan.
"Kami juga menuntut kepada BPN Kabupaten OKI untuk segera menyelesaikan proses sertifikasi tanah sebagaimana yang telah kami mohonkan. Pemerintah untuk menindak oknum yang mengambil manfaat dari tanah milik masyarakat," pungkasnya.
Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Dili Yanto, mengungkapkan jika kondisi di lapangan kondusif. Polres bersama dengan tokoh muspida akan menggelar rapat bersama siang ini.
"Mengenai konflik lahannya saya belum bisa kasih pernyataan, karena baru akan rapat untuk memperjelas permasalahan. Kondisi terakhir, saya pastikan di lapangan kondusif. Masyarakat, perusahaan dan unsur muspida bersedia akan mediasi," ujarnya.
Baca Juga:Kasus Anak Alex Noerdin, KPK Periksa Wakil Bupati Musi Banyuasin di Polda Sumsel