Bupati Muara Enim Juarsah Divonis 4,5 Tahun, Keluarga Menangis di Ruang Sidang

Keluarga sempat menangis saat mendengarkan vonis dari majelis hakim yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun pada Bupati Muara Enim non aktif, Juarsah.

Tasmalinda
Jum'at, 29 Oktober 2021 | 12:35 WIB
Bupati Muara Enim Juarsah Divonis 4,5 Tahun, Keluarga Menangis di Ruang Sidang
Bupati Juarsah (peci hitam) {Suara.com/Welly JS)

Uang tersebut digunakan oleh terdakwa untuk keperluan pribadi sampai pencalonanan anak dan istrinya sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan kota Palembang.

Juarsah ditangkap, lantaran diketahui ada fee aliran dana saat kasus OTT ini terjadi. Juarsah saat itu ikut menikmati fee saat masih menjadi wakil bupati 2018-2019. 

Jaksa KPK, Muhammad Nur Azis masih mempertimbangkan vonis hakim pengadilan Tipikor ini.

Kontributor: Welly Jasrial Tanjung

Baca Juga:Dirampas Puluhan Tahun, Warga Tanjung Rancing Sumsel Siap Rebut Tanah yang Dikuasai PT TMM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini