Kasus Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek SDN 79 Palembang Terancam 20 Tahun Penjara

Mantan Kepsek SD Negeri 79 Palembang, Sumatera Selatan terancam hukuman 20 tahun penjara.

Tasmalinda
Kamis, 28 Oktober 2021 | 15:28 WIB
Kasus Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek SDN 79 Palembang Terancam 20 Tahun Penjara
Ilustrasi uang. Mantan Kepsek Korupsi Dana BOS SDN 79 Palembang [unsplash.com/Mufid Majnun]

Tim menangkap terdakwa di tempat persembunyiannya di Perumahan Bukit Indah Residance, Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Selasa (14/9) petang lalu dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Khusus Perempuan Jalan Merdeka, Palembang. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini