Surat Keputusan (SK) pun sudah diberikan kepada Wabup Beni Hernedi, Minggu (17/10/2021) malam. Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru yang langsung memberikan surat tersebut kepada Beni Hernedi.
Dalam arahannya, Gubernur Sumsel, Herman Deru berharap agar roda pemerintahan di Muba dapat berjalan sesuai dengan visi dan misinya meski setelah terjadi OTT KPK.
"Jaga stabilitas ekonomi, politik, dan kamtibmas, Pak Beni sudah diberi mandat untuk melaksanakan tugas Bupati,” ungkap Deru.
Baca Juga:Sederet Nama Tokoh Muncul Jika Pilgub Sumsel Digelar Hari Ini, Diwarnai Orang Lama