Yusril mengatakan bahwa Menteri KP telah bertindak di luar kewenangannya membuat peraturan yang melarang ekspor belur.
Gugat Larangan Ekspor Benur, Yusril Ihza: Belum Ditetapkan Satwa Dilindungi
Pengacara Yusril mengungkapkan aturan pelarangan benih lobster atau belur bertentangan dengan kewenangan menteri.
Tasmalinda
Senin, 18 Oktober 2021 | 12:02 WIB
BERITA TERKAIT
Penyelundupan Benur Senilai Rp3,66 M Digagalkan Polda Bengkulu
03 Oktober 2023 | 15:00 WIB WIBREKOMENDASI
News
Tol Palembang-Betung Ditargetkan Rampung April 2026, Ini Progres Terbarunya
14 Maret 2025 | 03:23 WIB WIBTerkini