Gunakan Knalpot Brong, Ratusan Kendaraan di Palembang Diamankan

Polisi mengamankan ratusan kendaraan yang menggunakan knalpot brong di Palembang, Sumatera Selatan.

Tasmalinda
Minggu, 10 Oktober 2021 | 20:00 WIB
Gunakan Knalpot Brong, Ratusan Kendaraan di Palembang Diamankan
Suasana razia kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Minggu (10/10/2021) dinihari [sumselupdate]

SuaraSumsel.id - Satuan lalu lintas Polrestabes Palembang bersama tim gabungan Intel, Reserse Narkoba, Propam, dan lainnya kembali melakukan razia kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Minggu (10/10/2021) dinihari.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Endro mengatakan, razia tersebut dilakukan guna mengantisipasi kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor) di Kota Palembang.

Kompol Endro mengatakan Kota Palelmbang masih cukup ramai para pengguna kendaraan yang melanggar dengan menggunakan knalpot racing sebanyak seratus  kendaraan baik digunakan oleh motor maupun mobil.

Suasana razia kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Minggu (10/10/2021) dinihari.

Baca Juga:Kasus Investasi DHD Farm di Sumsel, Korban Alami Kerugian Ratusan Miliar Rupiah

Selain itu, dia mengungkapkan masih melihat banyaknya pengguna kendaraan yang melawan arah yang dapat menyebabkan kecelakaan dan membahayakan bagi orang lain.

“Sejauh ini kita belum menemukan barang terlarang saat razia dilakukan. Namun, kegiatan ini akan terus kita lakukan,” ujar dia singkat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini