SuaraSumsel.id - Satuan lalu lintas Polrestabes Palembang bersama tim gabungan Intel, Reserse Narkoba, Propam, dan lainnya kembali melakukan razia kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Minggu (10/10/2021) dinihari.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Endro mengatakan, razia tersebut dilakukan guna mengantisipasi kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor) di Kota Palembang.
Kompol Endro mengatakan Kota Palelmbang masih cukup ramai para pengguna kendaraan yang melanggar dengan menggunakan knalpot racing sebanyak seratus kendaraan baik digunakan oleh motor maupun mobil.
Suasana razia kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Minggu (10/10/2021) dinihari.
Baca Juga:Kasus Investasi DHD Farm di Sumsel, Korban Alami Kerugian Ratusan Miliar Rupiah
Selain itu, dia mengungkapkan masih melihat banyaknya pengguna kendaraan yang melawan arah yang dapat menyebabkan kecelakaan dan membahayakan bagi orang lain.
“Sejauh ini kita belum menemukan barang terlarang saat razia dilakukan. Namun, kegiatan ini akan terus kita lakukan,” ujar dia singkat.