Berdasarkan aturan yang berlaku, kebisingan klakson tidak boleh melebihi 112 dB.
Di Kerala, polisi persenjatai pengukur suara canggih yang dapat digunakan menghitung volume klakson. Jika melebihhi ketentuan yang diharuskan, polisi akan menilangnya.
Berdasarkan aturan yang berlaku, kebisingan klakson tidak boleh melebihi 112 dB.
Di Kerala, polisi persenjatai pengukur suara canggih yang dapat digunakan menghitung volume klakson. Jika melebihhi ketentuan yang diharuskan, polisi akan menilangnya.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini